Gercep Polisi Beri Pertolongan Pemudik di Kota Mojokerto yang Pingsan di Bus

    Gercep Polisi Beri Pertolongan Pemudik di Kota Mojokerto yang Pingsan di Bus

    KOTA MOJOKERTO - Akibat berdesakan di dalam bus, seorang pemudik alami pingsan di jalan By Pass Mojokerto pada Sabtu (13/04/2024).

    Diketahui pemudik tersebut adalah warga Kedung Rejo Kabupaten Madiun yang naik bus Harapan Jaya jurusan Jombang-Surabaya.

    Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasihumas IPDA Agung Suprihandono mengatakan penumpang tersebut bahwa terdapat seorang, bernama pingsan di sekitar Pos sekira pukul 10.00 wib.

    "Seorang perempuan dilaporka pingsan lalu sopir bus mengarahkannya ke Pos Pelayanan Lebaran Gunung Gedangan, Polres Mojokerto Kota, " ujar Ipda Agung, Minggu (14/4).

    Kasihumas Polres Mojokerto Kota juga menjelaskan dugaan awal karena kondisi penumpang di dalam bus yang terlalu over, sehingga menyebabkan kurangnya oksigen.

    "Dugaan karena bus penuh dan korban juga diduga mengidap penyakit stroke sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut, " ujarnya.

    Setelah mendapat pertolongan pertama Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Dokter Wahidin Kota Mojokerto. 

    “Kami menghimbau kepada pemudik untuk senantiasa menjaga serta memperhatikan kondisi tubuh, jangan di paksakan  segera istirahat di Rest Area atau Pos Pelayanan terdekat, ”pungkasnya.

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Warga Senang Saat Mudik Gratis Polres Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mojokerto Kota, Hilangkan Lelah Pemudik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala Bakamla RI Lantik PPPK 2024
    Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 Bareng Wartawan, Kadiv Humas Bicara Persatuan Bangsa
    Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor
    Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan
    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim

    Ikuti Kami